carrosdelujo.org – Penindakan tegas terhadap premanisme kembali menjadi sorotan publik setelah Polda Banten mengumumkan penangkapan terhadap 492 orang preman dalam operasi keamanan skala besar. Dari jumlah tersebut, 96 orang ditangkap di wilayah Tangerang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan tindakan premanisme di Provinsi Banten. Operasi ini menandai komitmen kuat pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang berbagai agenda nasional dan daerah.
Operasi Pembersihan Premanisme oleh Polda Banten
Alasan Digelarnya Operasi oleh Polda Banten
Premanisme adalah masalah lama yang kerap menjadi momok bagi masyarakat perkotaan dan pedesaan di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai laporan masuk ke Polres dan Polsek di bawah naungan Polda Banten terkait praktik pungli, pemalakan, serta aksi intimidasi yang meresahkan warga.
Menanggapi kondisi ini, Polda Banten merancang sebuah operasi khusus yang melibatkan ratusan personel dari satuan reserse kriminal, intelijen, dan Sabhara.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menindak tegas segala bentuk premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa operasi tersebut juga dilatarbelakangi oleh keluhan para pelaku usaha kecil, sopir angkot, hingga pedagang pasar yang sering menjadi korban pungli dan intimidasi.
Durasi dan Lokasi Operasi Penangkapan
Operasi penangkapan dilakukan selama dua minggu berturut-turut, menyasar titik-titik rawan seperti pasar tradisional, terminal, pelabuhan, perempatan jalan, dan kawasan industri.
Wilayah seperti Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, hingga Lebak menjadi titik fokus dengan pengawasan intensif. Tangerang sendiri menjadi perhatian khusus karena merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang juga kerap disusupi praktik-praktik premanisme terselubung.
Tangerang Jadi Fokus: 96 Preman Ditangkap
Wilayah di Tangerang yang Menjadi Titik Rawan
Kota dan Kabupaten Tangerang menyumbang hampir 20% dari total penangkapan dalam operasi ini. Lokasi-lokasi seperti Pasar Anyar, Terminal Poris, Kawasan Industri Jatiuwung, dan beberapa gerbang tol menjadi titik-titik utama penggerebekan.
Banyak pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya, seperti memalak sopir truk logistik atau meminta uang keamanan kepada pedagang kaki lima.
Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, premanisme di Tangerang cenderung terorganisir dan memiliki pola yang berulang. Mereka sering menyaru sebagai tukang parkir atau petugas keamanan liar yang memungut biaya tanpa dasar hukum.
Profil Preman yang Ditangkap di Tangerang
Dari 96 orang yang diamankan di Tangerang, mayoritas merupakan pria berusia antara 25 hingga 45 tahun. Beberapa dari mereka adalah residivis 368MEGA kasus serupa, bahkan ada yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap dan menjadikan praktik premanisme sebagai sumber penghasilan utama.
“Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga masalah sosial dan ekonomi,” ujar Kapolda Banten dalam konferensi pers.
Motif dan Modus Para Preman yang Diamankan
Jenis Tindak Kriminal yang Dilakukan
Motif para preman ini sangat beragam. Ada yang melakukan pemalakan terhadap sopir angkutan barang, meminta uang keamanan kepada pelaku usaha, bahkan ada yang melakukan pengancaman terhadap warga yang tidak menuruti kemauan mereka.
Di pelabuhan dan terminal, modus umum yang digunakan adalah meminta bayaran atas jasa angkut fiktif atau parkir liar, padahal tidak ada izin resmi dari otoritas terkait.
Polda Banten mencatat setidaknya 58 pelaku terlibat dalam tindakan pemerasan, 34 pelaku melakukan intimidasi bersenjata tajam, dan sisanya melakukan penguasaan lahan secara paksa serta pungli berkedok pengamanan.
Barang Bukti yang Diamankan oleh Polda Banten
Dari operasi ini, Polda Banten mengamankan berbagai barang bukti yang memperkuat unsur pidana. Beberapa di antaranya meliputi:
- Puluhan senjata tajam jenis celurit dan golok
- Uang tunai hasil pungli mencapai puluhan juta rupiah
- Buku catatan pungutan harian
- Seragam “keamanan” tanpa izin resmi
- Kuitansi palsu dengan kop lembaga fiktif
Barang-barang tersebut kini diamankan untuk keperluan penyidikan lanjutan dan memperkuat dakwaan terhadap para pelaku.
Dampak Sosial dari Penangkapan Massal Ini
Reaksi Masyarakat dan Tokoh Daerah
Langkah tegas Polda Banten mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat. Ketua RW di salah satu kawasan di Serang menyampaikan bahwa penangkapan para preman membawa rasa lega bagi warga yang selama ini hidup dalam ketakutan.
Sementara itu, tokoh masyarakat dan pemuka agama mendukung penuh tindakan tersebut dan berharap agar penindakan ini tidak berhenti sebagai agenda sesaat.
Di sisi lain, beberapa LSM menyoroti perlunya pendekatan sosial bagi para pelaku, terutama yang masih berusia muda. Mereka mendorong Polda Banten untuk menggandeng Dinas Sosial dan Balai Latihan Kerja (BLK) dalam memberikan alternatif mata pencaharian yang lebih layak bagi eks-preman.
Efek Penangkapan terhadap Tingkat Kriminalitas
Dalam sepekan pasca-operasi, tingkat kriminalitas di sejumlah wilayah menurun drastis. Polres Serang melaporkan penurunan laporan pungli hingga 80%, sementara di Tangerang angka pengaduan warga juga turun signifikan.
Banyak pengusaha kecil dan sopir truk menyatakan kini mereka bisa bekerja lebih tenang tanpa rasa takut dipalak.
Polda Banten mencatat keberhasilan ini sebagai bukti bahwa ketegasan hukum berdampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan publik.
Polda Banten Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Warga
Pernyataan Resmi dari Kapolda Banten
Dalam konferensi pers terakhir, Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa operasi ini bukan yang terakhir. Ia menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen penuh dalam memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya.
“Penegakan hukum adalah jalan utama kami, tapi kami juga membuka ruang pembinaan sosial dan reintegrasi. Premanisme bukan hanya soal kriminal, tapi juga masalah keadilan sosial,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi-aksi mencurigakan atau tindakan intimidasi yang mereka temui di lapangan.
Rencana Jangka Panjang dalam Menangani Premanisme
Polda Banten merancang sejumlah langkah strategis jangka panjang, antara lain:
- Pembentukan tim reaksi cepat di setiap Polres untuk menangani laporan pungli dan intimidasi
- Sosialisasi bahaya premanisme ke sekolah dan komunitas warga
- Kemitraan dengan tokoh masyarakat dan pengurus pasar tradisional untuk pengawasan partisipatif
- Kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuka akses kerja bagi mantan pelaku kriminal ringan
Langkah-langkah ini diharapkan bisa menjadi pondasi bagi sistem keamanan yang partisipatif dan berkelanjutan, bukan sekadar bergantung pada operasi sesekali.
Kesimpulan
Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Polda Banten dalam menangkap 492 preman, termasuk 96 orang di Tangerang, merupakan langkah monumental dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari intimidasi.
Penindakan ini tidak hanya menunjukkan ketegasan hukum, tapi juga mengingatkan bahwa keamanan adalah hak dasar setiap warga negara.
Selama aparat tetap bertindak tegas namun berkeadilan, dan masyarakat mau terlibat aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, maka mimpi tentang Banten yang aman, nyaman, dan sejahtera bukanlah sekadar utopia.